Pimpinan penyelenggara pelayanan publik atau pejabat yang ditunjuk bertangguang jawab atas penyelenggaraan pelayanan dan penyelesaian keluahan atau persoalan dalam pelaksanaan pelayanan publik. Dalam kehidupan bernegara maka pemerintah memiliki fungsi memberikanberbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat mulai dari pelayanandalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan pelayanan lain dalam rangkamemenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan kesehatan utlilitasdan lainnya.
Disdukcapil Kota Pontianak Raih Kategori Baik Dalam Evaluasi
Contoh pelayanan publik yang baik. Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik maka pemerintah menempatkan jumlah dan kualitas stafaparat yang ada harus sesuai dan memiliki pemahaman akan pelayanan publik yang baik sehingga pelayanan publik dapat tepat sasaran dan pelayanan yang diberikan juga dapat mendekatkan birokrasi dengan masyarakat. Dalam hal ini sebut maka seharusnya pemko batam memperhatikan layanan dengan serius untuk melakukan pembenahan dari pelayanan. Dalam pembahasan ini pelayanan publik dalam pemerintahan yang baik harus memenuhi kualitas yang harus dipenuhi. Berdasarkan undang undang republik indonesia pasal 1 nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pengertian pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa barang danatau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Undang undang pelayanan publik secara resmi bernama undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik adalah undang undang yang mengatur tentang prinsip prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi fungsi pemerintahan itu sendiri. Mengingat batam telah mendapatkan sebuah anugerah predikat kepatuhan yang tinggi dari standar pelayanan publik yang dinilai oleh ombudsman ri riau di tahun 2018 lalu ungkapnya.
Berdasarkan uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 1 pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang jasa danatau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pengertian pelayanan yang baik adalah suatu tolak ukur keberhasilan pada suatu kantor ataupun perusahaan yang ditandai dengan baik dan senangnya masyarakat ataupun pelanggan dalam menjalani proses pelayanan yang diberikan. Satu hal yang sangat tidak kalah penting di zaman now dilakukannya pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik baik yang dilakukan oleh pengawasan internal penyelenggara pelayanan publik maupun pengawasan oleh eksternal yaitu pengawasan yang dilakukan dengan peran aktif dan partisipatif dari elemen masyarakat dan lembaga negara termasuk ombudsman republik inonesia baik yang di pusat. Proses dan produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Ciri ciri pelayanan yang baik dan berkualitas adalah pokok pembahasan yang akan dijelaskan dengan lengkap dan detail pada materi belajar berikut ini. Kelengkapan sarana dan prasarana.
Pelayanan publik yang ada harus berfungsi untuk mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan peran antara organisasi pusat dengan organisasi organisasi pelaksana yang ada dilapangan. Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Perlayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia.